Senin, 05 April 2010

Desa Tinjauan Ilmu Sosiologis

Menurut F. J. Bouman (1971 : 79) Desa merupakan salah satu bentuk dari kehidupan bersama, hampir semua anggotanya saling mengenal, kebanyakan yang termasuk didalamnya hidup dari pertanian dan perikanan, usaha-usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak alam, keluarga yang rapat ketaatan kepada tradisi dan kaidah-kaidah sosial.

Desa menurut Undang-undang RI No. 5 tahun 1979, menyatakan desa adalah wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai satu kesatuan masyarakat yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan NKRI.

Namun demikian, pengertian desa secara umum lebih sering dikaitkan dengan masyarakat agraris (CST Kansil, 1988 : 23). Ciri utama yang terlekat pada desa adalah fungsinya sebagai tempat tinggal (menetap) dari suatu kelompok masyarakat yang relatif kecil. Wilayah mana yang merupakan kesatuan tempat tinggal, tanah pertanian, pangonan (Saparin, 1986 :123), dengan kata lain, suatu desa ditandai oleh keterkaitan terhadap wilayah disamping terutama untuk tempat tinggal, juga untuk menyangga kehidupan mereka.
Tipologi masyarakat desa menurut Buku Petunjuk Pengembangan Desa (dalam Sami’an, 1997 :75) dikenal ada 8 tipologi desa berdasarkan pada mata pencahariannya, yaitu :]

1. Tipe desa nelayan
2. Tipe desa persawahan
3. Tipe desa perladangan
4. Tipe desa perkebunan
5. Tipe desa peternakan
6. Tipe desa kerajinan/industry kecil
7. Tipe desa industry sedang dan besar
8. Tipe desa jasa dan perdagangan

Masing – masing tipe desa mempunyai cirri-ciri tersendiri terutama prilaku anggota masyarakatnya. Secara umum desa berhak mengatur rumah tangganya sendiri dalam arti desa mampu membiayai kegiatan – kegiatan rutin dan pembangunan serta mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat desanya. Berdasarkan tingkat perkembangannya desa dibagi menjadi 3 bagian, yaitu desa swadaya, desa swakarsa, dan desa swasembada. Sebuah desa dapat terletak di daratan, di perbukitan, di sebuah gunung atau mungkin di tepi laut.
Penduduk pedesaan bekerja di sektor pertanian sehingga produksi pertanian hanya terjadi didaerah yang berpenduduk. Adalah suatu fakta yang nyata bahwa dibeberapa wilayah tertentu di Indonesia, yaitu di P.Jawa penggunaan tanah untuk pertanian dilakukan secara sangat intensif akibat kerapatan penduduk yang tinggi


B.Gambaran Beberapa Teori Yang Lazim Dipergunakan Untuk Memahami Gejala Sosiologi Pedesaan Dan Perkotaan

Teori Fungsionalisme Struktural

Teori ini menekankan kepada keteraturan (order). Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu system social yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada satu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain.
Satu hal penting yang dapat disimpulkan adalah bahwa masyarakat menurut kaca mata teori (fungsional) senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur – angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Tokoh utama Teori Fungsionalisme Struktural adalah Robert K. Merton (dalam Ritzer 1992) yang memandang bahwa objek analisa sosiologi adalah fakta social, seperti : peranan social, pola – pola institusional, proses social, organisasi social, pengendalian social, dan aspek – aspek lainnya.

Teori Konflik

Paradigma Sosiologi yang mengkaji masalah konflik social adalah paradigm fakta social, salah satu varian teori dari paradigm ini adalah teori konflik dengan tokoh utamanya adalah Ralp Dahrendorf. Teori ini dibangun dalam rangkauntuk menentang secara langsung Teori fungsional structural.
Landasan teori Konflik Dahrendorf didasarkan pada proporsisi - proporsisi berikut :
1. Setiap masyarakat kapan saja tunduk pada proses perubahan - perubahan sosial ada dimana - mana.
2. Setiap masyarakat kapan saja memperlihatkan perpecahan dan konflik :konflik sosial ada dimana
3. Setiap elemen dari suatu masyarakat menyumbang disintegrasi dan perubahan
4. Setiap masyarakat didasarkan pada paksaan dari beberapa anggotanya atas orang lain (Johnson, 1990 : 194)
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi - emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian ataupun permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan kecil, yaitu individu maupun lingkungan luas, yaitu masyarakat. Pada taraf didalam diri seseorang, konflik timbul menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi - emosi dan dorongan - dorongan antagonistik dalam dirinya. Sedangkan pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan diantara nilai - nilaidan norma - norma kelompoknya dengan kelompok lainnya, dan adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber - sumber sosio ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan kebudayaan lainnya.

Referensi
1. Sosiologi Pedesaan karya Prof. Dr. H. Syamsir Salam, MS. dan Amir Fadhilah, S.Sos., M.Si
2. Pembangunan Desa Dalam Perencanaan karya Johara T. Jayadinata dan I.G.P. Pramandika

Disusun Oleh : Ridwan April

Tidak ada komentar:

Posting Komentar